SIDIKPOST|Jakarta, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cengkareng mengamankan E alias Erik dugaan pemerasan terhadap karyawan provider internet di kawasan Kampung Bojong, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (22/6/2022).
Menurut kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan bahwa Polsek Cengkareng tidak melakukan penahanan terhadap E alias erik karena dan sudah membuat surat penyataan
“karena memang penyerahan uangnya belum ada” Ujar ardhie
Lanjut kapolsek cengkareng , Erik hanya di mintai keterangan dan membuat surat pernyataan serta permintaan maaf
Sebelumnya, dugaan aksi pemerasan ini sempat viral di media sosial Instagram @jakartabarat24jam,Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada 21 Juni 2022.
( SDP)