SIDIKPOST|Jakarta, Sepasang kekasih bernama Ki (28) dan T A (21) nyaris jadi bulan bulanan oleh warga beruntung aparat kepolisian dari polsek Cengkareng tiba dilokasi mengamankan para pelaku usai melakukan aksi jambretnya gagal di Jalan Pasar bersih ujung aspal Kel. Cengkareng Timur Kec. Cengkareng Jakarta Barat Kamis (6/8/2020) malam.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban bernama Siti Sapinah (13) mengendarai sepeda motor melintas dilokasi kejadian dipepet oleh pelaku.
“Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil Hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor,” ujar kompol H Khoiri, Jumat (7/8/2020).
- Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025
- Deolipa dan Kliennya Datangi Dewas KPK: Minta Aset Warisan Rp700 Miliar Dikembalikan
- Polres Kukar Gelar Apel Olahraga Jumat, Perkuat Soliditas dan Sosialisasi Regulasi Baru
- Polsek Loa Janan Edukasi Bahaya Perundungan di Sekolah Bhakti, Siswa Diajak Jadi Generasi Berani dan Peduli
- Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Muara Kaman Ikut Panen Jagung Bersama Warga Desa Bunga Jadi
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatan Korban sempat menahan tangan Tasya tapi berhasil lepas hingga akhirnya diteriaki jambret.
Beruntung saat itu disekitar lokasi ada pengajian ibu-ibu dan pasangan sejoli ini dikepung warga.
Pelaku Di Hakimi Warga
Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.
“Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa,” tegas dia.
Pihaknya menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit pelaku yang digunakan untuk mejambret B 6694BGJ dan hp milik korban.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun. ( red/*).







