SIDIKPOST|Jakarta, Sepasang kekasih bernama Ki (28) dan T A (21) nyaris jadi bulan bulanan oleh warga beruntung aparat kepolisian dari polsek Cengkareng tiba dilokasi mengamankan para pelaku usai melakukan aksi jambretnya gagal di Jalan Pasar bersih ujung aspal Kel. Cengkareng Timur Kec. Cengkareng Jakarta Barat Kamis (6/8/2020) malam.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban bernama Siti Sapinah (13) mengendarai sepeda motor melintas dilokasi kejadian dipepet oleh pelaku.
“Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil Hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor,” ujar kompol H Khoiri, Jumat (7/8/2020).
- Anggota DPRD Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Polsek Muara Kaman Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Desa Sedulang
- Rapat Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Riau dan Bahas Program Strategis
- Ketua Bhayangkari Polres Kukar Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Tenggarong
- Polres Kukar Laksanakan Patroli Curhat, Berikan Imbauan Kamtibmas dan Dengarkan Aspirasi Warga
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatan Korban sempat menahan tangan Tasya tapi berhasil lepas hingga akhirnya diteriaki jambret.
Beruntung saat itu disekitar lokasi ada pengajian ibu-ibu dan pasangan sejoli ini dikepung warga.
Pelaku Di Hakimi Warga
Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.
“Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa,” tegas dia.
Pihaknya menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit pelaku yang digunakan untuk mejambret B 6694BGJ dan hp milik korban.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun. ( red/*).