Tekan Angka Kejahatan, Kapolres metro Jakpus Bersama Dandim 0501 JP Gelar Operasi Premanisme

Polres Metro Jakarta Pusat – Dalam rangka Guna Menekan Angka Kejahatan. 3 Pilar Jakarta Pusat, Melaksanakan Giat Operasi Premanisme di lanjutkan Press Release Di Gor Senen Jakarta Pusat. ( Jumat, 4/1 ) Pukul 16.00 wib.

Dalam Operasi premanisme ini kapolrestro Jakpus KBP ROMA HUTAJULU, S.IK., M.Si Memimpin langsung dalam Kegiatan ini dengan didampingi Dandim 0501 JP Letkol Wahyu.

Advertisements

Adapun turut hadir dalam pelaksanaan operasi premanisme ini turut hadir Kabagops JP Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan kasat Sabhara beserta anggota, Kasub Garnisun Mayor Mulya Kepala Satpol PP Kecamatan Senen.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu menjelaskan, operasi yang berlangsung pukul 15.00 ini dilakukan secara mendadak.


“Kami lakukan operasi karena adanya informasi keresahan dari masyarakat dengan maraknya aksi premanisme. Seperti pemalakan, pemerasan,” jelas Roma di GOR Senen. Roma melanjutkan, pelaku juga tak jarang memeras pengemudi ojek, mobil dan kendaraan online yang tengah menurunkan maupun menaikan penumpang.


“Bahkan, sopir online harus memberikan upeti kepada para timer,” jelas KBP Roma.
Total, ada 29 preman yang ditangkapi. Identitasnya pun masih diselidiki karena mereka tinggak menggelandang. Mereka yang berpenampilan sangat ini hanya bisa tertunduk lesu dan tak memasang wajah memelas.

Baca Juga   Memupuk Harapan, Mengejar Ketertinggalan Melalui TMMD


“Salah satu preman berinisial A. tersebut ada yang membawa senjata tajam. Ini jangan sembarangan membawa sajam, karena ada UU nya, UU Darurat Tahun 1951 tentang pembawaan sajam meski hanya untuk membela diri. Ini dilarang ya karena membahayakan,” kata KBP Roma.
Dia sendiri berperan sebagai timer bajaj.
“Jadi kalau ada sopir bajaj, nunggu antrian parkir dipalak pelaku. Dia bawa pisau untuk nakutin;” sebut Kapolres metro jakpus ini.


“Kami akan proses hukum dengan ancaman kurunungan dibawah 5 tahun;”
Nantinya, mereka akan digiring ke Dinsos untuk didata. Jika ada hubungannya dengan pelaku kejahatan atau sindikat lainnya, mereka akan diproses hukum.
Nantinya, operasi ini akan dilakukan terus untuk memberantas para preman.


“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor. Kalau diganggu preman silahkan berteriak atau minta tolong ke No 110. Kami akan langsung ke lokasi,” jelas Kombes pol.Roma.


Sementara, Dandim 05/01 Jakarta Pusat Letkol (Inf) Wahyu Yudhayana menegaskan, jajarannya mendukung penuh pemberantasan preman. Bahkan, ia akan menurunkan Garnisun dan aparat TNI untuk membantu polisi menciptakan suasana aman di masyarakat.