Lagi lagi, Satreskoba Polres Kukar Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenil Pil Koplo

SIDIKPOST| KUKAR – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis pil koplo. Mereka bernama Dwi Prasetyo (29) warga Jalan Gunung Belah, Kecamatan Tenggarong dan Agus Suriyadi (39) warga Jalan Otto Iskandardinata, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Advertisements

“ Keduanya kami tangkap, Jumat (15/3/2019) kemarin malam,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kasat Satreskoba Iptu Romi kepada harian ini, Sabtu (16/3/2019) malam.

Terungkapnya kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Gunung Belah, tepatnya di Gang Amuntai, kerap terjadi transaksi narkoba jenis pil koplo. Dari informasi itu, Unit Opsnal Reskoba langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

“ Nah saat itu, anggota berhasil mengantongi identitas serta tempat tinggal pelaku (Dwi,Red). Kemudian sekitar pukul 22.00 Wita, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, anggota berhasil menemukan 200 butir pil koplo yang sudah siap edar,” terang Kasat Reskoba.

Usai diamankan, Dwi langsung buka mulut. Kepada petugas Dwi mengaku membeli barang dari temannya yang tinggal di Samarinda bernama Agus Suriyadi. Kemudian melalui Dwi, petugas memancing Agus untuk membawakan barang lagi ke Tenggarong.

Baca Juga   SAMBUT HUT RI KE-74 KOLINLAMIL GELAR FUN GAME KREATIF DAN LOMBA MEMASAK

Hanya selisih 1 jam, tepat sekitar pukul 23.00Wita, Agus berhasil ditangkap di Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang.

“ Saat digeledah, anggota kembali menemukan 25 bungkus berisikan 1.250 butir pil koplo yang terbungkus plastik hitam di dalam jok sepeda motornya. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kukar untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” urainya.

Keduanya saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 196 ayat (2) dan (3) Jo pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“ Asal barang dari bandar Samarinda juga. Mereka biasanya menjual sebanyak 50 butir perbungkus, jadi tidak dikit-dikit,” beber Iptu Romi.

1 komentar

  1. Howdy! I understand this is somewhat off-topic but I had to ask.
    Does running a well-established website like yours require a massive amount work?
    I’m completely new to blogging but I do write in my journal daily.
    I’d like to start a blog so I can share my own experience and feelings online.
    Please let me know if you have any kind of ideas or tips for new
    aspiring blog owners. Appreciate it!

Komentar ditutup.