Polsek Muara Kaman Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika di Desa Sedulang

SIDIKPOST | KUTAI KARTANEGARA – Polsek Muara Kaman berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, pada Selasa (17/09/2024). Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di area perusahaan PT SPS.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Gede Wijaya, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada 16 September 2024, pukul 11.00 WITA. Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Muara Kaman segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Advertisements

“Setelah penyelidikan intensif, pada 17 September 2024 sekitar pukul 19.00 WITA, tim kami berhasil menangkap tersangka pertama, AR, di Mess Kebun Kelapa Sawit PT SPS. Meski sempat mencoba kabur, tersangka berhasil kami amankan dan langsung dilakukan penggeledahan di kediamannya,” ujar Iptu Gede Wijaya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 paket sabu seberat 1,21 gram yang disimpan dalam kotak aluminium. AR mengakui bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari NJ, seorang warga Desa Sedulang, yang juga berhasil ditangkap tak lama kemudian pada pukul 19.30 WITA.

Baca Juga   Jaga Keamanan Ramadhan, Polsek Sebulu dan Forkopimcam Gelar Patroli Anti Premanisme

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, alat hisap sabu, pipet kaca, plastik klip, sendok sabu, korek api, dan uang tunai sebesar Rp 1,9 juta.

Kedua tersangka kini ditahan di Polsek Muara Kaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Kapolsek Iptu Gede Wijaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat dalam menjaga wilayah ini dari bahaya narkoba. Kami harap sinergi ini bisa terus berjalan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Muara Kaman,” pungkas Kapolsek. [SDP]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *