SIDIKPOST| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers, tentang keberhasilan mengungkap para pelaku tindak pidana yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, hari Kamis (7/2), sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Mapolres setempat.
Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, KBO Satreskrim Ipda Rosali, SH, MH dan Kanit Resum Satreskrim Ipda Rendra, SH.
Kapolres mengatakan, selama bulan Januari 2019, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana dengan 8 pelaku.
“Adapun kasus yang berhasil diungkap yaitu 1 kasus pencabulan, 4 kasus curat (pencurian dengan pemberatan) dan 1 kasus penggelapan,” ujar AKBP Syaiful.
Dari para pelaku tersebut, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa HP (handphone), 6 unit sepeda motor dan batan besi begel dengan panjang 15 cm.
Yang cukup menjadi antensi disini adalah dari 8 pelaku yang berhasil diungkap, salah satunya merupakan pelaku curat dengan 8 TKP (tempat kejadian perkara).
“Pelaku tersebut adalah SA (28), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Tanjung Dalem, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” terang AKBP Syaiful.
Berkas perkara dari pelaku tersebut, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Polsek Banjar Agung dan Polsek Lambu Kibang.( Red)