Polres Tulang Bawang Ungkap 22 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika, Salah Satunya Oknum PNS Pemda Lampung Tengah

SIDIKPOST| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap para pelaku peredaran gelap narkotika, hari Kamis (7/2), sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di Mapolres setempat.

Advertisements

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi.

Kapolres mengatakan, selama bulan Januari 2019, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 22 pelaku, dengan rincian 17 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 5 pelaku berjenis kelamin perempuan.

“Dari tangan para pelaku tersebut, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa sabu sebanyak 18,2 gram, inex sebanyak 38,5 butir, satu pucuk senpi (senjata api) rakitan jenis revolver dan 6 butir amunisi aktif call 38 modifikasi,” ujar AKBP Syaiful.

Yang menarik disini, salah satu pelaku yang berhasil diungkap berinisial DK (32), berprofesi PNS (pegawai negeri sipil) di Pemda Kabupaten Lampung Tengah, warga Jalan Para Iling Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kotamadya Metro.

Baca Juga   Wakapolda Lampung Sampaikan Lima Strategi Saat Kunker Ke Polres Tulang Bawang

“Saat ditangkap, pelaku DK sedang berpesta narkotika bersama pelaku YA (42) dan pelaku IY (23), di Cafe Ferry yang beralamat di Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” terang AKBP Syaiful.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik cafe, ternyata cafe tersebut belum memiliki izin dari Pemda Kabupaten Tulang Bawang. ( Red).