Sang kapten Pemimpin perampok  asal sumatera, Tewas kena Peluru Polres Tangsel

Sang kapten atau pemimpin kelompok pencurian (Curas) yang menggunakan Senpi, tewas terkena tindakan tegas terukur tim Vipers Polres Tangerang selatan.

Advertisements

Para tersangka inj tidak segan-segan dalam aksinya menghabiskan korbannya dengan menggunakan senjata api (Senpi) jenis FN yang sudah dimodifikasi.

Adapun diantara kedelapan pelaku pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan itu adalah H (sebagai kapten atau pemimpin) yang terkena tindakan terukur hingga tewas akibat memberi perlawanan ketika diamankan di kediamannya), M, S, A, AS, S (dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap dan saat dilakukan pengembangan kasus), dan R, M.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan didampingi Wakapolres Kompol Arman,a
Serta Kasat Reskrim AKP A Alexander, Kasubag Humas Iptu Sugiyono, Kapolsek Curug AKP Tedjo, membenarkan adanya penangkapan tersangka dan tewasnya satu diantara delapan pelaku yang tewas terkena tindakan tegas terukur oleh polisi dari tim Vipers.

Kapolres Tangsel Senin (12/11/2018) mengatakan, aksi pencurian kekerasan atau pencurian pemberatan yang dilakukan pelaku hingga menewaskan korban Jamal Putra seorang penjaga toko aksesoris Nia collection akibat terkena luka tembak pada tubuh dibagian punggung dan pinggang pada (30/10/2018) pukul 03.00 dinihari di wilayah hukum Polsek Curug.

Baca Juga   Kabid Propam : Sambang Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Polda Banten Terhadap Anggota

Begitu juga seorang anggota Polri yakni Warkop Saputra sebagai pelapor yang salah satu korban mengalami kerugian berupa sepeda motor.
Kemudian berdasarkan keterangan saksi-saksi yang mendengar suara letusan tembakan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dan membentuk tim gabungan dari tim Vipers Polsek Curug dan Polres Tangsel yang dipimpin Wakapolres Tangsel Kompol Aiman.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang cukup intensif hingga mengerucut, kedelapan tersangka dalam satu kelompok pemain yang berasal dari Sumatera yang biasa melakukan Curas dan Curat ini berhasil ditangkap oleh Polres Tangsel,” ungkap Kapolres Tangsel.

Baca juga: polres jakbar ungkap penangkapan 23 orang preman kuasai lahan kosong

Adapun tempat kejadian perkara yang dilakukan kedelapan tersangka yaitu, Jalan Raya STIPI Km 5 Kampung Curug Kulon Kec Curug Tangsel Kejadian: 30 Oktober 2018, pukul 03.00wib, Kampung Ranca Balok Desa Curang Galih Kecamatan Curug Tangsel Kejadian 6 November 2018, pukul 16.30wib, Perumahan Wisma Harapan blok A2 Kel Gembor Kec Periuk Kota Tangerang dan kejadian sepanjang tahun 2018 di wilayah hukum Tangerang selatan.

Baca Juga   Lanal Tanjung Balai Asahan Tangkap KIA Malaysia di Perairan Selat Malaka

Barang bukti yang turut diamankan ke Polres Tangsel juga sebagai berikut, 2 selongsong peluru, 1 butir proyektil (ditemukan ditubuh korban saat proses otopsi di RSUD Kab Tangerang), 1 butir proyektil (ditemukan di TKP), 1 pukul Senpi jenis FN (modifikasi), 4 unit sepeda motor, 1 buah golok, 1 buah Air Soft Gun sofyan, 3 gawang kunci leter T, 11 mata kunci leter T, 6 anak kunci motor, 7 Unit HP (dari hasil kejahatan), baju korban, HP korban dan para tersangka dan barang yang dianggap jimat oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP A Alexander menyebutkan para pelaku ini dapat dikenakan Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 365 KUHP pidana atau Pasal 363. ( ls).

Komentar ditutup.