KRI Bung Tomo-357 Koarmada I Tangkap Kapal Ikan Asing Taiwan Berdokumen Kapal Expired Di Laut Natuna

SIDIKPOST| Jakarta, 26 Februari 2019,– Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Bung Tomo-357 unsur Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada I kembali berhasil Kapal Ikan Asing (KIA) Taiwan yang sedang Linla dari Port Louis-Mauritius (Afrika) menuju Taiwan di Laut Natuna Utara, Minggu (24/2).

Penangkapan berawal saat KRI Bung Tomo-357 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Natuna mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan pada posisi 04 23’ 42’’ U – 106̊ 00’ 54’’ T, tepatnya 68 NM Utara Tarempa di Laut Natuna. Menindaklanjuti hal tersebut, dengan sigap KRI Bung Tomo-357 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.

Advertisements

Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal Yu Feng, Tonage 489 GT, Kebangsaan Taiwan, Nakhoda Chen Ya Min, ABK 7 orang termasuk Nakhoda (3 WNA Taiwan dan 4 WNA Phillipina), Muatan Nihil, Kegiatan KIA sedang melaksanakan Linla dari Port Louis-Mauritius (Afrika) menuju Taiwan.

Baca Juga   KRI Bung Tomo-357 Koarmada I Tangkap 4 Kapal Ikan Asing dan Usir 2 Kapal Pengawas Perikanan Vietnam Di Laut Natuna

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, KIA Taiwan Yu Feng diduga melakukan pelanggaran karena kapal berlayar tanpa mengibarkan bendera kebangsaan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran Pasal 166 “Setiap kapal yang berlayar di perairan Indonesia harus menunjukkan identitas kapalnya secara jelas”, dokumen kapal tidak berlaku (Dokumen yang ada Tahun 2005, 2007/Dokumen lama).

Atas dasar dugaan kesalahan tersebut, maka Komandan KRI Bung Tomo-357 Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan H, S.E., memerintahkan agar KIA Taiwan Yu Feng di adhoc ke Lantamal IV Tanjung Pinang untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui sebelumnya bahwa KRI Bung Tomo-357 juga telah berhasil menangkap 4 Kapal ikan asing Vietnam serta telah mengusir 2 kapal pengawas perikanan Vietnam yang berusaha menggagalkan proses penangkapan yang dilakukan oleh KRI TOM-357. Penangkapan Kapal Ikan asing tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI agar meningkatkan patroli di perbatasan serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat. ( Red).