Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 5 orang Komplotan Penipu Penyebar Surat berharga Fiktif dan Undian Berhadiah Kendaraan bermotor yang dimasukan kedalam kemasan beberapa Produk, diantaranya yaitu Sereal Energen, Biskuit Kelapa, Nutrisari, Susu Ovaltine, Royco, Permen Mint dan Momogi.
Kelima pelaku tersebut AM (34), AN (23 th), AS (42 th), HM (26 th) dan SA (27 th) semuanya beralamat di Wilayah Sulsel ditangkap di wilayah Tangerang Kabupaten dan Bogor Jabar.
Berawal dari adanya laporan korban Nurhayati (40 th) dan Samsuri (43 th), keduanya beralamat di Kedaung Wetan, Neglasari Kota Tangerang yang mengaku menemukan Amplop bertuliskan Dokumen penting yang bercecer di depan rumahnya, kemudian pelapor membuka amplop yang berisikan surat berharga milik PT Mahakam berupa Cek Bank Danamon senilai Rp. 4,7 M dan selembar Siup, kemudian korban telpon ke nomor HP yang tertera di Siup, lalu munculah percakapan antara pelaku dan pelapor, kemudian pelaku mengucapkan terimakasih kepada korban, kemudian pelaku menjanjikan akan memberikan hadiah sebagai ucapan terima kasih sebesar Rp 280 Jt, maka digiringlah korban untuk bertransaksi melalui ATM, korban menuruti saja perintah pelaku sehingga korban mentransfer uang sebanyak 4 kali dengan total Rp. 10.396.300,-
Atas pengakuan korban kemudian Tim Resmob pimpinan AKP Yulies A Pratiwi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kelima pelaku.
Dalam aksinya kelima pelaku mempunyai peran sendiri-sendiri, AM menyediakan Siup dan mengambil membagi bagikan hasil transferan, SA berperan sebagai mengatur percakapan, sementara AN, AS dan HM bertugas sebagai penyebar Amplop yang berisikan Dokumen Fiktif.
Semua keterangan di atas disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, S.IK,MH. yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim ketika melakukan Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lobby Mapolres.
Kini kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut, “Pungkas Kapolres ( lisin/ls).













