SIDIKPOST|Jakarta, Sepasang kekasih bernama Ki (28) dan T A (21) nyaris jadi bulan bulanan oleh warga beruntung aparat kepolisian dari polsek Cengkareng tiba dilokasi mengamankan para pelaku usai melakukan aksi jambretnya gagal di Jalan Pasar bersih ujung aspal Kel. Cengkareng Timur Kec. Cengkareng Jakarta Barat Kamis (6/8/2020) malam.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban bernama Siti Sapinah (13) mengendarai sepeda motor melintas dilokasi kejadian dipepet oleh pelaku.
“Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil Hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor,” ujar kompol H Khoiri, Jumat (7/8/2020).
- Pastikan Ibadah Umat Kristiani Berjalan Lancar, Pamapta III Pimpin Patroli dan Pengamanan Sejumlah Gereja Di Tenggarong
- Jaga Kelestarian Alam, Polsek Samboja Hadiri Kegiatan Bersih Pantai Dan Penanaman Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2026
- Bhabinkamtibmas Polsek Kenohan Kawal Pembagian Dana Desa Bulan Juni Tahun 2026
- Polsek Muara Kaman Berhasil Ungkap Kasus Curamor Yang Terjadi Di Desa Muara Kaman
- Berikan Edukasi Kepada Warga, Sat Binmas Polres Kukar Laksanakan Jumat Curhat Di Kedai Ojol Kamtibmas.
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatan Korban sempat menahan tangan Tasya tapi berhasil lepas hingga akhirnya diteriaki jambret.
Beruntung saat itu disekitar lokasi ada pengajian ibu-ibu dan pasangan sejoli ini dikepung warga.
Pelaku Di Hakimi Warga
Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.
“Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa,” tegas dia.
Pihaknya menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit pelaku yang digunakan untuk mejambret B 6694BGJ dan hp milik korban.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun. ( red/*).













