Polsek Sebulu Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Pembakaran dan pencurian Uang di Toko Emas

RESKUKAR – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sebulu berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Murni Dg Sanga yang tinggal di Mess Sendawan 2, PT MKH, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (21/3/2019) pagi sekitar pukul 05.00 Wita di Pelabuhan Samarinda saat hendak kabur ke Pare-pare menggunakan Kapal Motor (KM) Aditiya.

Advertisements

Wanita berusia 40 tahun ini dilaporkan telah melakukan pembakaran rumah serta mencuri uang di Toko Emas milik Ummu Kalsum (30), yang terletak di Jalan Pangeran Antasari RT 13, Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kukar, pada Selasa (19/3/2019) sore lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, didampingi Kapolsek Sebulu AKP Zainal Arifin menerangkan, pencurian ini berawal saat Ummu Kalsum dan suaminya Arief Yusuf (38) sedang berjualan emas dan jasa perbankkan di rumah. Ketika itu, Arief mencium bau benda terbakar dan melihat asap dari belakang rumahnya.

“ Saat itu, saksi (Arief,Red) langsung ke asal asap tersebut. Ketika sampai di dapur, saksi melihat dinding rumah berbahan kayu terbakar,” kata AKP Zainal.

Baca Juga   Polres Kutai Kartanegara Gelar Operasi Cipta Kondisi

Karuan saja, Arief langsung berteriak kebakaran, sehingga Ummu bergegas datang membantu ke belakang untuk memadamkan api.

“ Ketika korban (Ummu,Red) kembali ke depan toko untuk mengecek. Korban melihat pelaku (Murni,Red) keluar dari toko. Korban pun curiga dan bergegas mengecek rekaman di kamera CCTV. Ternyata benar, dalam rekaman terlihat pelaku membuka laci tempat menyimpan uang dan langsung pergi,” urai Kapolsek.

Mengetahui hal tersebut, Ummu langsung memeriksa laci yang sudah terbuka lebar. Ketika itu Ummu melihat uang sebanyak 17,5 Juta di dalam laci sudah hilang dicuri.

“ Pasangan suami istri (Pasutri) itu langsung mencoba mengejar dan mencari pelaku, namun tidak dapat. Esok harinya, Rabu (20/3/2019) kemarin barulah kasus ini dilaporkan ke Polsek Sebulu,” tutur AKP Zainal.

Usai menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk bergerak cepat mencari keberadaan Murni. Hingga akhirnya keberadaan Murni diketahui sudah berada di Pelabuhan Umum Samarinda.

“ Waktu kita tangkap, pelaku sudah ada di atas kapal yang bersandar dipelabuhan. Kalau terlambat sedikit, mungkin pelaku sudah berhasil kabur ke Pare-pare,” beber AKP Zainal, lagi.

Baca Juga   Lagi lagi, Satreskoba Polres Kukar Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jenil Pil Koplo

Setelah diamankan, Murni lalu dibawa ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, Murni mengakui perbuatannya.

“ Iya saya yang membakar belakang rumahnya. Itu hanya untuk mengalihkan mereka (pemilik toko emas). Saat mereka sibuk memadamkan api, saya mencuri uang di laci,” jelas Murni saat diperiksa.

Ketika itu, Murni tak langsung pergi ke Samarinda. Dia lebih dulu pulang ke Mess tempatnya tinggal di Muara Kaman menggunakan sepeda motor untuk menyiapkan pakaian. Selanjutnya, barulah Murni ke Pelabuhan di Samarinda untuk kabur ke kampung halaman. ( Red)