SIDIKPOST.COM| Bojonegoro (Ngraho) – Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (30/01/2019) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi telah terjadi kecelakaan lalu-lintas tabrak lari di jalan raya Bojonegoro – Ngawi, turut wilayah Desa Bakalan Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, antara truk yang tidak diketahui identitasnya, dengan kendaraan Mitsubshi L300 pikap.
Setelah terjadi tabrakan tersebut, pengemudi truk langsung melarikan diri, namun berkat kerja-sama antar polsek jajaran, akhirnya kendaraan truk yang melarikan diri tersebut berhasil diamankan oleh petugas Polsek Margomulyo.
Menurut keterangan Kapolsek Ngraho, Ajun Komisaris Polisi ( AKP) H Purwanto SH, bahwa kendaraan yang melarikan diri tersebut adalah truk Mitsubishi Fuso warna biru, nomor polisi AE 8061 NF, yang dikemudikan oleh Bari (39) warga Desa Getasanyar RT 010 RW 002 Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Sementara lawannya kendaraan Mitsubishi L300 pikap nomor polisi H 1852 TC yang dikemudikan Anang Cahyono (22), warga Desa Kandangan RT 003 RW 007 Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang.
““Pengemudi truk tersebut langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Ngawi. Sementara pengemudi pikap mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Ngraho untuk mendapatkan perawatan medis.” tutur Kapolsek
Adapun kronologi penangkapan truk tersebut, lanjut AKP H Purwanto, setelah mendapat informasi dari anggota Polsek Ngraho bahwa telah terjadi lakalantas di wilayah hukum Polsek Ngraho dan kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut tidak berhenti atau melanjutkan perjalanan ke arah Ngawi, selanjutnya anggota Polsek Margomulyo, Bripka Minarko, segera melakukan penghadangan di depan Mapolsek Margomulyo.
Baca juga : Kapolres Bojonegoro Terima Tim Study Tour dari Polres Ngawi
Saat melaksanakan penghadangan, akhirnya Bripka Minarko mendapati kendaraan sesuai ciri-ciri yang disampaikan oleh anggota Polsek Ngraho, sehingga dirinya segera menghentikan kendaraan truk Mitsubishi warna biru, nomor polisi AE 8061 NF, yang diduga terlibat laka-lantas di wilayah Polsek Ngraho.
“Setelah kendaraan tersebut dihentikan dan lakukan interogasi awal oleh Bripka Minarko, pengemudi truk tersebut mengakui bahwa kendaraannya telah terlibat laka lantas di wilayah Ngraho, sehingga kendaraan tersebut diamankan di Polsek Margomulyo, guna proses lebih lanjut.” tutur Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, saat ini penangganan laka-lantas tersebut dilimpahkan pada anggota Sat Lantas Pos Tinggang.
“Barang bukti berupa kedua kendaraan juga akan dilimpahkan ke Sat Lantas Sat Lantas Pos Tinggang,” pungkasnya. (Red)