Dua orang pemuda, Pian (28 tahun) dan Fadli (31 tahun), tewas setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit, Selasa (23/10/2018). Keduanya tewas diduga usai menenggak minuman keras oplosan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Ranggo Siregar mengatakan, sebenarnya ada tiga orang pemuda yang menenggak miras oplosan. Namun nyawa satu orang lainnya masih berhasil diselamatkan.
“Korbannya ada tiga (orang) yang masuk rumah sakit, dua orang meninggal dunia, satu orang selamat,” kata AKP Ranggo, Rabu (24/10/2018).
Menurut AKP Ranggo, miras oplosan itu dibawa korban dan diminum di sebuah tempat karaoke di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (21/10/2018). Tidak lama berselang, ketiganya mengalami mual hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit, Senin (22/10/2018).
“Mereka dapat miras itu dari seorang penjual yang saat ini dalam pengejaran, jadi bukan dari toko miras atau pabrik home industri. Mudah-mudahan segera dapat supaya bisa tangkap distributornya,” katanya.
AKP Ranggo mengatakan, saat ini polisi telah memeriksa keterangan dari delapan orang saksi. Selain itu Polisi juga masih menunggu hasil lab minuman tersebut apakah benar miras oplosan atau tidak.
“Ada delapan orang saksi yang diperiksa yang merupakan kerabat korban di tempat kejadian. Kami juga masih menunggu beberapa hari kedepan hasil lab apakah itu miras oplosan atau tidak,” katanya.( lisin/ls)