Jampidsus Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Garam

SIDIKPOST | Jakarta, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

Hal itu di katakan oleh kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. ketut Sumedena Melalui kiriman rilisnya, Senin, 5 September 2022

Advertisements

Menurutnya,
Saksi-saksi yang diperiksa yang pertama adalah SAP selaku perwakilan Divisi Departemen Purchasing PT Aneka Boga Nusantara

” Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022″ Ucap Ketut Sumedana

Selanjutnya saksi HM di periksa selaku Direktur Operasional PT Berkah Manis Makmur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022” Tambahnya

Baca Juga   JAM PIDSUS Lakukan Pemblokiran dan Pasang Plang Segel di atas Tanah Milik Tersangka Korporasi PT. IB

Ia juga menjelaskan Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( SDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *