SIDIKPOST | Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melaksanakan kunjungan ke SMPN 16 Kota Tangerang di Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang, kunjungan tersebut untuk mencegah kenakalan remaja.
Hal itu di katakan oleh Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo menurutnya Kegiatan sosialisasi kepada para pelajar tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah. Adapun dalam kunjungan ke sekolah kali ini, pihak Kejari Kota Tangerang melakukan sosialisasi dengan tema ‘Aspek Hukum Kenakalan Remaja’.
Bayu juga menjelaskan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini sebagai wujud kepedulian Kejaksaan dalam mencegah kenakalan remaja.
“Mencegah terjadinya kenakalan remaja om, dan Dimulai dari tingkat SMP” Ucap Bayu kepada awak media melalui WhatsApp, ( Senin, 05/9/2022).
Menurutnya, kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa
Tambah Bayu, remaja memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa dan harapan pembangunan ke depan. Maka, katanya, perlu dilakukan pembinaan untuk mencegah remaja dari aksi kenakalan. ( SDP).