Polisi segera membentuk tim khusus pasca adanya pembunuhan yang menimpa satu keluarga di Jalan Bojong Nangka RT 02/RW 07 Kelurahan Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Tentunya dengan adanya pembunuhan ini, dari Polda Metro Jaya membentuk tim dari Ditreskrimum dan Polres Bekasi Kota,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Selasa (13/11/2018).
Kabid Humas memaparkan, tujuan dari pembentukan adanya tim ini agar polisi segera bekerja cepat guna mengungkap motif dan siapa pelaku pembunuhnya.
“Kita bentuk tim untuk kasus itu dengan polsek setempat untuk segera mengungkap kasus itu sehingga kita bisa mencari siapa pelakunya,” tegas Kabid Humas.
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di dalam kontrakannya di Jalan Bojong Nangka 2 RT 002/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada pukul 06.30 WIB. Korban diketahui bernama Diperum Nainggolan (38 tahun), Maya Boru Ambarita (37 tahun), Sarah Boru Nainggolan (9 tahun), dan Arya Nainggolan (7 tahun).( ls/AR).













