SIDIKPOST | Kukar – Posek Sebulu melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat Desa Sebulu Ilir yang terdampak pelaksanaan PPKM level 4, Minggu (08/08) Siang.
Pelaksanaan Bakti sosial ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak pelaksanaan penerapan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus 2021.
Bakti Sosial ini berupa pembagian paket sembako kepada warga yang terdampak covid 19 di Desa Sebulu Ilir.
Dengan adanya kegiatan Bakti Sosial ini Polsek Sebulu berharap masyarakat dapat terbantu terutama masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi covid 19.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientawa melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengharapkan melalui kegiatan Bakti Sosial ini Polres Kutai Kartanegara dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Sebulu Ilir dalam menumbuhkan jiwa yang kuat dan semangat yang tinggi untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Selain itu kami berharap seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Covid 19 ini serta bersama – sama untuk mentaati segala aturan yang di berlakukan di masa Pemberlakuan PPKM level 4.” tandasnya. ( Hms / SDP)