Tak terima aksi balap Liar di bubarkan, para pemuda ini Keroyok Polisi di Jati Uwung

Sekolompok  remaja melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi di Tangerang.

Advertisements

Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (14/10/2018) sekira pukul 02.30 WIB. Pemicunya adalah pemuda yang berjumlah enam orang itu tidak terima karena aksi balapan liarnya dibubarkan oleh korban Briptu R.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menjelaskan korban merasa terganggu dengan aktivitas para pelaku yang melakukan aksi balap liar tersebut. Sehingga, korban membubarkannya. Namun, para pelaku malah tidak senang dibubarkan. Sampai sampai melakukan pemukulan secara bersama – sama kepada korban.

“Korbannya dari anggota kepolisian yang berupaya membubarkan aksi tersebut, karena kebetulan korban tinggal di wilayah itu,” ujar Kapolsek saat menggelar rilis di Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018).

Setelah mengeroyok, kata Kapolsek, para pelaku langsung melarikan diri. Sebab mereka mengetahui korbannya berprofesi sebagai anggota Polri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian seluruh kepalanya dan kakinya. Korban pun segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Jatiuwung.

Baca Juga   Kasat Binmas Metro Jakpus Kunjungi Tomas Di Kel Cempaka Putih Timur

“Kami berhasil mengamankan enam orang pada Senin 15 Oktober 2018 di kediamannya masing – masing. Enam pelaku tidak ada yang bekerja. Para pelaku pun mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. Sementara ini belum ada indikasi geng motor dan ini hanya lah sekumpulan remaja namun tetap kami kembangkan,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, lokasi terjadinya pengeroyokan tersebut kerap dijadikan sebagai ajang balapan liar. Polisi telah berulang kali membubarkan kegiatan itu, tapi para pembalap liar tetap saja melakukan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan. Dengan ancaman 7 tahun penjara. “Barang bukti hanya visum et repertum saja karena memang pelaku mengeroyok dengan tangan kosong,” kata Kapolsek.( Lisin/ls).