Gagal menyalib kendaraan di depannya, Wanita ini tewas terlindas

Kewaspadaan dalam berkendaraan perlu di jaga kehati-hatian dalam berkendaraan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas wajib hukumnya bagi pengendara.

Advertisements

Nasib naas menimpa korban ini ,ketika hendak mendahului (menyalip) kendaraan yang berada di depannya, nasib tragis dialami pengendara motor di Jalan Plumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, Selasa (16/10/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Korban bernama Delia Nur Fitriani (17 tahun) yang mengendarai Honda Supra bernomor polisi B 6655 UWA dengan penumpang Ayu Nurilah (12), tewas seusai gagal menyalip kendaraan di depannya.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Utara,  AKP Sigit Purwanto mengatakan, peristiwa bermula saat keduanya melaju dari arah barat ke timur. Korban ketika itu berusaha mendahului kendaraan saat berada tepat di depan Bank BCA.

“Awalnya korban melaju dari arah barat ke timur di Jalan Plumpang Semper, tepatnya di depan Bank BCA, dan berusaha mendahului kendaraan dari sisi sebelah kiri,” kata AKP Sigit, Rabu (17/10/2018).

Namun, upaya korban tersebut tidak membuahkan hasil. Korban yang melaju dengan kecepatan tinggi, terpeleset hingga akhirnya terjatuh ke sebelah kanan. Pada saat bersamaan, melintas searah MetroMini bernopol B 7192 AT.

Baca Juga   Polri Gagalkan Dua Kasus Besar Peredaran Narkoba: Sita 220 Kg Sabu dan 705 Butir Ekstasi

“Korban terpeleset di mana pengendara dan penumpang sepeda motor jatuh ke kanan, tertabrak MetroMini B 7192 AT yang dikemudikan Saudara AEP yang melaju lurus searah di sebelah kanan,” papar AKP Sigit.

Akibatnya, pengendara dan penumpang tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian karena menderita luka parah. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan juga mengalami kerusakan.