SIDIKPOST | Kukar – Sebut aja DI (33) harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan akan melakukan pencurian di salah satu rumah walet di Desa Bloro Rt. 9 Kec. Sebulu Kab. Kukar, Minggu (2-5-2021).
DI sendiri melancarkan aksinya di sebuah gedung sarang walet milik SI, namun naasnya aksinya ini tercium oleh pemilik rumah waletnya.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melaluo Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi mengatakan awal mula kejadinnya pada hari Sabtu tanggal 2 Mei 2021 sekira jam 02.00 Wita SI ini ingin mengecek rumah walet miliknya yang kebetulan karena jalannya bagus dan tidak hujan.
“Setelah sampai disana SI ini melihat adanya cahaya senter dari dalam rumah walet miliknya, kemudian SI ini menghubungi temannya yaksni SA dan untuk memastikan dan mendatangi rumah walet miliknya”, ucap Kapolsek.
Kemudian SI ini mendengar ada orang yang membongkar plat besi yang berlapis didinding rumah walet, dari situ SI ini teriak maling yang sehingga mengundang banyak warga ke rumah walet miliknya untuk mengepung malung tersebut.
Lanjutnya, saat itu juga SI ini berteriak kepada maling yang masih ada di dalam rumah waletnya “jika kamu mau selamat jangan keluar” dan sekitar 30 menit datang petugas kami untuk mengamankan pelaku tersebut.
Pelaku akhirnya keluar dari rumah walet tersebut melalui atap yang dibongkar oleh pelaku dan selanjutnya pelaku diamankan di Mako Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebiH lanjut lagi. ( Red )