Polsek Samboja Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kampung Padang

SIDIKPOST | KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Samboja berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Padang, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. Pelaku berinisial MJ (22) ditangkap dengan barang bukti 37 bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total 13,15 gram. Pengungkapan ini terjadi pada Rabu (16/10/2024), sekitar pukul 10.00 WITA.

Advertisements

Kapolsek Samboja, IPTU Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah kontrakan di RT 1 Kampung Padang. Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian segera melakukan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan.

“Saat kami lakukan penggerebekan, tersangka MJ ditemukan sedang tidur di dalam kamar. Setelah pemeriksaan, kami berhasil menemukan 37 bungkus plastik berisi sabu seberat 13,15 gram yang disimpan di dalam dompet kulit coklat milik tersangka,” ujar IPTU Sarlendra.

Tersangka MJ mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, seperti satu buah plastik sedotan dan satu unit ponsel Oppo A54, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Baca Juga   Polsek Samboja  Amankan Pelaku Perekaman Seorang Gadis Di Kamar Mandi

Akibat perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

IPTU Sarlendra juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami sangat menghargai informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam upaya kami memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Samboja,” tuturnya.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga lingkungan bebas dari narkotika. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *