Kejagung Siap Proses Laporan Jika ada Oknum Jaksa Bermain Proyek

SIDIKPOST | Kota Tangerang-Kejaksaan Agung menyatakan siap memproses laporan jika ada oknum jaksa yang bermain dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah.

Advertisements

“Kalau memang ada, silahkan buat laporan secara tertulis,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, ketika dikonfirmasi

Dia menjelaskan, Surat Edaran mengenai larangan, intervensi, serta campur tangan jaksa dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan merupakan perintah yang harus dipatuhi seluruh jaksa di Indonesia.

Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung Buhanuddin pada 9 Maret 2022 jelas menegaskan, bahwa surat tersebut merupakan peringatan terakhir dari Kejaksaan Agung kepada oknum jaksa yang sering campur tangan di proyek pemerintahan.

Oknum jaksa yang terbukti mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan akan mendapat tindakan tegas tanpa diawali peringatan.

“Surat tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Ketut.

Dikonfirmasi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, H Tasril Jamal, menyayangkan jika ada praktik tak besih dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Khususnya di Kota Tangerang.

Baca Juga   DPR Sahkan UU MLA, Pemerintah Indonesia Bisa Lacak Aset Hasil Pidana di Swiss

“Ada aturan yang mendasari proses pengadaan barang dan jasa. Semua proses dan mekanismenya harus sesuai aturan. Pihak pihak terkait dalam proses pengadaan ini harus profesional dan berpegang pada aturan itu,” sebutnya.

Politisi yang dikenal dekat dengan rakyat ini mempersilahkan semua pihak untuk mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot Tangerang.

“Jika teman teman LSM pegang data soal keterlibatan oknum yang bermain, silahkan bawa ke dewan. LSM adalah mitra kita. Jika memang ada permainan, saya Tasril Jamal yang akan berada di depan mendobrak itu,” tegasnya. (SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *