Berikut Kronologi Penusukan hingga Tewas Oleh Siswa BP2lP di Perumahan Cituis

Kapolsek Paku haji Polres metro tangerang sudah mengelar konfrensi perss terkait pengungkapan pembununan siswa BP2IP  di perumahan Cituis Indah kabupaten tangerang

Advertisements

Menurut Kapolsek Pakuaji Pada hari Minggu, 23 September 2018 sekira pukul 21.00 Wib , menurut keterangan saksi Para saksi bahwa  awalnya sekitar Pukul . 14.00 Wib korban bersama tersangka dan saksi-saksi dan berikut temanya sebanyak 7 orang mengadakan pertemuan sambil bakar-bakar daging ditempat kontrakan. ” Ujar AKP.suyatno SH.

Masih di Katakan nya Korban yang bernama FRANSISKUS GONSALVES SERAN ,(28 Thn) asal  Kec.Taebenu Kab.Kupang  NTT dan Para saksi  ikut pergi keperumahan BTN Cituis Indah Desa Surya Bahari dan awalnya enak-enak saja bercanda ria, kemudian korban dan tersangka membahas kontrakan yang diJakarta serta loyalitas senioritas dimana korban sebagai senior dan tersangka sebagai yunior.( 25/09/2018).

Tersangka sebagai yunior di BP2IP (Balai Pendidikan dan Pelatihan)Kemungkinan Tersinggung sehingga  pada akhirnya terjadi cekcok. Lalu  terjadi keributan antara korban dan tersangka sehingga dilerai oleh teman-teman tersangka , kemudian tersangka pulang ke kontrakannya didaerah Mauk .

Baca Juga   Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota Hadiri Baksos dan Bakkes Di Kel Kedaung Neglasari

“Kemudian sekira Pkl.21.00 Wib tersangka kembali ke Perumahan Cituis Indah serta menemui korban dan akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan tersangka” Pangkas AKP.Suyatno SH.

Menurut kapolsek Paku Haji AKP Suyatno SH korban sempat berlari keluar rumah untuk mengejar tersangka karena luka korban cukup parah ,kemudian korban terjatuh didepan kontrakan /jalanan dan teman -teman tersangka (saat ini saksi)  melihat tersangka melarikan diri dan saat ditegur tersangka menjawab saya bertanggung jawab .( lisin/ls).

(Balai Pendidikan dan Pelatihan) yg pd akhirnya terjadi cekcok dan terjadi keributan antara korban dan tersangka sehingga dilerai oleh para saksi 1, 2 dan saksi 3, kemudian tersangka pulang ke kontrakannya didaerah Mauk , kemudian sekira Pkl.21.00 Wib tersangka kembali ke tkp dan menemui korban dan akhirnya terjadi penusukan oleh tersangka ke dada korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan tersangka .

Baca Juga   Datangi TKP, Kapolres : Ketiadaan Teralis Memudahkan Aksi Perampokan

korban sempat berlari keluar rumah utk mengejar tersangka karena lukanya korban terjatuh didepan kontrakan /jalanan dan saat itu saksi melihat tersangka melarikan diri dan saat ditegur tersangka menjawab saya bertanggung jawab .

Barang Bukti
1. Sebilah Pisau