Lampung-Kapolda Lampung irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Anev Penanganan Karhutla Di Provinsi Lampung hari Kamis, 26/9/2019.
Acara tersebut dilaksanakan di Graha Wihono Siregar Polda Lampung yang diikuti oleh Seluruh PJU Polda Lampung, Danbrigib 4 Piyabung, Danrem 043 Gatam, Kajati Lampung, Danlanal Lampung dan Lanut M.Yamin, Kapolres dan Kapolresta beserta Jajaran, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi, Bupati dan Pemerintah Provinsi Lampung, Walikota Bandar Lampung, Dandim dan Jajaran, Kajari Jajaran, Kabag Ops dan Jajaran Polda Lampung, Last Reskrim dan Jajaran,dan seluruh Pimpinan Perusahaan Perkebunan yang Potensi Terjadi Karhutla diwilayah Lampung.
Dalam Sambutannya Kapolda Lampung, menyampaikan beberapa penyebab karhutla
Yang pertama Faktor Alam karena Kemarau Panjang. Kedua, Masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar dan Perusahaan atau korporasi yang juga sengaja membuka lahan dengan membakar Serta faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan titik-titk api disekitar lahan kering akibat kemarau panjang.
Selanjutnya Kapolda memaparkan, acara ini bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi kinerja kita semua kita dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Lampung.
Kapolda menambahkan Permasalahan Karhutla berdampak kepada kesehatan, dampak asap dapat menyebabkan korban meninggal dunia, dari segi ekonomi, menyebabkan terganggunya jadwal penerbangan serta perdagangan dalam negri dan dari segi Pendidikan, dapat menggangu proses belajar mengajar Anak-anak sekolah.
Diakhir sambutanya Kapolda menyampaikan permasalahan ini bukan tanggung jawab perorangan saja, tapi ini merupakan tanggung jawab kita semua.
Sambutanpun diteruskan dengan Paparan Karo Ops,paparan Dirreskrimsus,Paparan dari Danrem 043 Gatam,Paparan Dandim Lampung Selatan,dilanjutkan dengan Paparan Kadis Kehutanan Provins dan sesi tanya jawab.