SIDIKPOST| TANGERANG – BANTEN.
Unit 5 Satresnarkoba Polres Kota Tangerang Polda Banten, berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga melakukan tidak pidana penyalahgunaan narkoba, Jum’at (09/8/2019).
Penangkapan ini Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor:LP/175/A/VIII/RES.4.2/Resta.Tng.Tanggal:09 Agustus 2019, sekira pukul 07.30 Wib, di rumah tersangka CS, di Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Sabilul Alif, S.I.K., M.Si, membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh unit 5 Satresnarkoba Polresta Tangerang.
“Pelaku CS ditangkap di rumahnya, beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik klip bening dengan berat bruto 0,56 gram, 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik klip bening dengan bruto 0,53 gram, dan 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik klip bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok Djarum Super dengan berat bruto 0,53 gram, dengan total 1,62 gram,” terang Sabilul.
Sabilul menjelaskan, untuk pelaku CS beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut dari pihak Kepolisan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh barang haram (Narkoba-red).
“Kami akan terus intens melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Sehingga diharapkan masyarakat dapat menjauhi barang haram tersebut, agar tidak mudah terpengaruh dan terjerumus pada penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, SIK. M.H saat di Mintai informasi tersebut oleh awak media, menyampaikan apresiasinya kepada Kapolresta Tangerang, dan Ucapkan Selamat atas keberhasilan ungkap kasus Narkoba. Edy juga menghimbau kepada masyarakat untuk memerangi dan Menjauhi Narkoba, serta jangan percaya akan berita berita bohong yang di lakukan oleh orang orang tidak bertanggung jawab, yang menyatakan akan membantu pelaku, karena kami akan Komitment dan Konsisten Berantas Narkoba, hingga ke lubang semut sekalipun”. Imbuh Edy.( Deden).