SIDIKPOST| Ciamis| —Polres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SH, SiK, MH melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2019 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019 di Wilayah Hukum Polres Ciamis bertempat di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Rabu (15/5/2019).
Pada kesempatan itu turut hadir diantaranya Kapolres Ciamis,Kasdim 0613 Ciamis,Ketua DPRD Kab.Ciamis, Sekda Pemkab Ciamis,Staf Ahli Bupati Pemkab Pangandaran, PJU Polres Ciamis, PJU Kodim 0613 Ciamis, Kapolsek jajaran Polres Ciamis, Danramil jajaran Kodim 0613 Ciamis, Kepala Pengadilan Negeri Ciamis, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Ciamis, Kepala Dinas Perhubungan Kab.Pangandaran,Kasatpol PP Kab. Ciamis, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama),MUI (Majelis Ulama Indonesia), ORARI dan ormas
serta ratusan tamu undangan lainnya.
Pantauan dilokasi Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SH,SiK, MH langsung membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2019 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019 di wilayah hukum Polres Ciamis dengan memberikan arahan dan paparan dengan materi sebagai berikut : (1). ANEV OPS KETUPAT 2017 DAN 2018. Data Anev kriminalitas sebelum dan selama Ops Ketupat Lodaya, Perbandingan kriminalitas, Data Anev laka lantas, Perbandingan laka dan gar lantas, Perbandingan kriminalitas, Perbandingan laka dan gar lantas, Laka laut dan pengunjung Obwis Pangandaraan, Data Volume kendaraan.
RENPAM KETUPAT 2019 POLRES CIAMIS: Tugas pokok, Indikator keberhasilan Operasi, Time line Ops Ketupat 2019,Konsep umum operasi, Sasaran operasi, Target operasi,Langkah langkah Ops Ketupat Lodaya 2019
Kapolres Ciamis kembali menyampaikan, arahan dan penekanan antara lain sebagai berikut, kerawanan kamtibmas jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2019. Kerawanan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Ciamis. Ketersediaan barang kebutuhan pokok masyarakat dan barang penting lainnya di wilayah hukum Polres Ciamis. Ketersediaan BBM di wilayah hukum Polres Ciamis serta pengawasan pendistribusian. Identifikasi langkah-langkah dan kesiapan Instansi terkait dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok terutama untuk menghindari terjadinya kekurangan stok pasokan gangguan distribusi dan aksi spekulasi atau penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar.
“Selain itu meningkatkan pengawasan barang yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan tidak ditemukan barang kadaluarsa, barang selundupan serta barang impor yang tidak aman dikonsumsi atau digunakan. Juga antisipasi pelabuhan majingklak dan Bandara Nusawiru. Antisipasi pasar tumpah serta antipasi kerawanan tawuran,” tandas AKBP Bismo.(Red)