Satresnarkoba Polres Ciamis Amankan Penjual Miras Oplosan jenis Ciu

SIDIKPOST| Ciamis – Anggota satuan reserse Narkoba  polres ciamis mengamankan pelaku penjual Miras oplosan beralkohol jenis ciu,Sabtu ( 11/5/2019).

Advertisements

Pelaku yang inisial DS ( 45 tahun) di amankan satresnarkoba polres ciamis karena  memperjualbelikan minuman oplosan beralkohol jenis ciu.

Menurut kapolres ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso SH, SIK, MH  kasus berdasarkan laporan masyarakat bahwa pelaku  DS  yang berada di sebuah kios tepatnya di blok nanjungsari Rt. 001/004, desa Pangandaran kec. Pangandaran, kab. Pangandaran, Sedang memperjualbelikan minuman oplosan beralkohol jenis ciu.

“Mendapati informasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota satuan reserse narkoba polres ciamis,  dan  ditemukan barang bukti berupa 5 botol berisikan cairan warna putih bening yang diduga minuman oplosan beralkohol jenis ciu untuk  diperjualbelikan.” Ujar Kapolres Ciamis.

Lanjutnya, Dari hasil penangkapan tersebut anggota berhasil menyita barang bukti berupa 5 botol  berisikan cairan warna putih bening yang diduga minuman oplosan beralkohol jenis ciu.

Kemudian di sita juga  1 buah galon kosong bekas pengisian kedalam botol ciu tersebut, Selain itu juga di sita 100 buah tutup botol yang akan digunakan untuk pengemasan ciu.
Serta 1 buah hair drayer yang di gunakan sebagai alat untuk mempererat tutup botol dengan botol yang diisi ciu. 

Baca Juga   Turnamen Bola Volly Piala Kapolres Cup Ciamis Sudah Di Buka !

“Selanjutnya DS bersama barang bukti tersebut,  diamankan di kantor sat reserse narkoba polres ciamis, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.” Pangkas AKBP Bismo Teguh Prakoso SH, SIK, MH. ( Red).