Kedapatan Bawa Pedang, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Metro Cempaka Putih

SIDIKPOST| Anggota Polsek Metro Cempaka Putih membekuk M (19 tahun) seorang pemuda yang membawa pedang jenis katana di dalam sepeda motornya. Diduga, ia membawa senjata tajam itu untuk melakukan tawuran.

Advertisements

Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Rosiana Nurwidajati mengatakan, pelaku ditangkap saat pihaknya melakukan razia di Jalan Letjen Soeprapto, Minggu (10/2/2019) dini hari. “Kami amankan tepatnya di depan kantor Taspen telah kedapatan seorang laki-laki membawa senjata tajam tanpa ijin berupa sebilah pedamg tanpa sarung yang di simpan oleh pelaku didalam jok kendaraannya,” kata Kapolsek.

Saat ditangkap, M sempat membantah bahwa ia berencana melakukan aksi kejahatan. Namun, karena akhirnya ia pasrah saja saat digiring petugas.

Kapolsek melanjutkan, pemuda yang merupakan warga Sunter ini akhirnya mengakui bahwa senjata tajam itu dibawanya untuk melakukan tawuran. “Kami masih menyelidiki soal kemungkinan pelaku terlibat dalam pidana lainnya,” ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, M dijerat asal 2 ayat 1 UU Darurat No12/1951 dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. ( Red).