7 ORANG PEMUDA/REMAJA YANG KONSUMSI MIRAS ( OPLOSAN ) MENDAPAT PEMBINAAN POLISI

KUKAR – Sebanyak 7 (tujuh) orang pemuda/remaja yang kedapatan mengkonsumsi miras oplosan saat operasi cipkon diberi pembinaan oleh Polsek Tenggarong Seberang, Kamis (19/04/2018).

Kapolres Kutai Kartanegara ( Kukar ) AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, di dampingi Kapolsek Tenggarong Seberang AKP SUPRIYADI, S. Sos, mengungkapkan bahwa ke 7 (tujuh) pemuda/remaja yg diberi pembinaan tersebut adalah hasil operasi cipkon yang dilaksanakan anggota Polsek Tenggarong Seberang pada saat melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah tempat keramaian umum.

Advertisements

Adapun jenis miras oplosan yang di konsumsi ke 7 (tujuh) pemuda/remaja tersebut berupa Alkohol 70 % yang dicampur dengan Extra Joss.
Berikut nama-nama ke 7 (tujuh) orang pemuda/remaja tersebut :
1.Riki Kurniawan
2.Wawan Heri Setyawan
3.Rahmat Agus Setyawan
4.Enrico Dwi Nureza
5.Ahmad Rizky
6.Wahyu Diyanto
7.Jilan Syaiful Huda

Setelah ke 7 (tujuh) pemuda/remaja tersebut mendapatkan pembinaan dari Kapolsek dan Anggota Polsek, kemudian dibuatkan Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya mengonsumsi Miras ( Miras Oplosan) selanjutnya dipulangkan/kembalikan kepada keluarganya, ucap Supriyadi.
( Lsn/ls/idn/aba)