Subdit 3 Jatanras Krimum Polda Lampung Back Up Resta Balam dan jajaran Polsek, Telah berhasil melakukan Penangkapan 5 (lima) orang diduga Pelaku Curanmor. Rabu tgl 26 Desember 2018 Sekira jam 02.15 Wib
Menrut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol. Dra. Sulistyaningsih, Polisi bergerak Setelah mendapakan 3 laporan yang berbeda terhadap Para pelaku ini di antaranya:
LP /722-B/IX/2018/LPG/Resta balam/Sektor SKM Tanggal 7 September 2018. LP/779-B/IX/2018/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR SKM, Tanggal 21 September 2018 dan LP/1382/XII/2018/Lpg/Resta Balam/Sektor KDT, Tanggal 05 Desember 2018,.

“ Semua laporan tentang Curat kendaraan roda dua” Kata Kombes Pol. Dra. Sulistyaningsih. ( 26/12/2018).
Lanjutnya, adapun Identitas Pelaku yang berhasil diamankan di beberapa Tempat kejadian perkara :
1. Pelaku berinisial SL,18 th, beralamat di Negara Batin,kec Jabung Lamtim,Wiraswasta,Dengan TKP yaitu : Tanjung Seneng Motor Beat warna putih ,TKP Tanjung Seneng Balam dan Honda Beat Putih.
2. Pelaku FM ,25th,beralamat di ,dusun bungkuk kec marga sekampung,wiraswasta, TKP : JALUR 2 way Halim Beat warna hitam,TKP jalur palapa Balam dan Honda CBR warna putih
3. Pelaku berinisial ku FK ,38 beralamat di Desa Bungkuk kec marga sekampung Lamtim,Tani,Tkp Sukaraja CBR warna merah ,Dengan TKP: PKOR way Halim Balam dan Honda Beat Warna Hitam.
4.Pelaku AY ,22 thn, beralamat negara saka kec Jabung Lamtim,karyawan PT green, TKP: Sukarame Balam dan Honda Beat Pink dan Honda Beat hitam.
5.Pelaku ZA ,18th,beralamat di PS Batu Badak kec Marga Sekampung Lamtim,wiraswasta TKP: Makam pahlawan Kedaton. Balam dan Honda Beat Biru Putih.
Masih di katakan kabid humas, penangkapan ini di lakukan Pada hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 Sekira Jam 02.15 Wib. Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polresta Balam bergerak ke daerah Jabung – Lampung Timur untuk menangkap dan mengamankan 5 (lima) orang laki 2 yang diduga kuat sebagai pelaku Curanmor di wilayah Bandar Lampung, Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan Modus para pelaku ini adalah merusak kunci stang dengan Kunci T sepeda motor yang sedang terparkir
Tidak hanya mengamankan para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yaitu:
Total sebanyak 10 (sepuluh) unit Motor (R2) yang diduga hasil kejahatan.
1. Honda Beat Street warna hitam.2. Honda Beat Warna Putih Pink Hitam.3. Honda Beat Warna Pink 4. Kawasaki KLX Warna Putih Kuning. 5. Honda Scoopy Warna Merah Hitam. 6. Honda CBR Warna Putih Merah. 7. Beat Warna Hitam Lis hijau. 8. Honda Revo Absulud Warna Hitam. 9. Honda CBR warna Merah Hitam. 10. Beat Warna Pink hitam
“Saat ini para Pelaku dan BB sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung guna Penyelikan dan penyidikan “ Pangkas Kombes Pol. Dra. Sulistyaningsih.













