Polsek Cempaka Putih Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Laptop

AKP PURWADI, SH. MH Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Menjelaskan “Bahwa Polsek Cempaka Putih ,Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku berinisial AT Alias Andre 24 Tahun yang kedapatan melakukan pencurian ( laptop ) Pada Jam 18:15 Wib Minggu 09 Desember 2018. Dan TKP Berlokasi Dialamat Kos Kosan 50 Jl.Rawasari Kec Cempaka Putih Jakarta Pusat. (13/12/18)

Pelaku berinisial AT alias Andre 24 tahun, Islam, Tuna Karya, Alamat Kp. Rawa Tengah 6 Rr 10/Rw 05 Kel Galur Kec Johar Baru Jakarta Pusat. Dan Awan, Laki laki (DPO). Modus Pelaku Merusak Pintu Kamar Kost Korban kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil barang Berharga Milik Korban.

Advertisements

Korban bernama Martin Laurel Siahaan, 30 tahun, laki laki, kristen, pekerjaan swasta, Jl. Rawa Sari Kec Cempaka Putih Jakarta Pusat. Dan Para saksi diantaranya yakni Meyrcilia 26 Tahun Perempuan, Kristen dan Pekerjaan Karyawan Swasta dan Tri 39 Tahun Laki laki, Islam dan Pekerjaan Karyawan Swasta.

Kronologis Kejadian Berawal Pada Minggu Tanggal 09 desember 2018 sekitar jam 18:15 wib, saat saksi mendengar suara gaduh dari kamar korban yang saksi ketahui bahwa saat itu korban sedang ibadah ke gereja selanjutnya saksi keluar kamar dan melihat bahwa pelaku keluar dari dalam kamar korban sambil membawa laptop dan handphone, karena saksi tidak mengenal pelaku dan saksi merasa curiga dan menegur pelaku tapi pelaku langsung lari dan akhirnya saksi berteriak “maling, maling, maling ” sambil mengejar pelaku, namun teman pelaku sudah menunggu dengan sepeda motor, namun para warga yang sudah mendengar teriakan saksi langsung membantu mengepung pelaku dan berhasil menangkap seorang pelaku namun teman pelaku berhasil melarikan diri dan tidak lama kemudian polisi datang ke lokasi TKP dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti dan atas kejadian tersebut akhirnya korban membuat Laporan ke Polsek Cempaka Putih. Guna penyelidikan lebih lanjut. Dan tindakan yang telah diambil yaitu Cek dan Olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi saksi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kemudian Korban membuat laporan Kepolisian Ke Polsek Cempaka Putih.

Baca Juga   Warga Temukan Mayat Mengambang Di Kali Angke Duren Villa Ciledug

AKP PURWADI., SH. MH, Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Menambahkan “Polsek Cempaka Putih berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Laptop Merk Lenovo Seri V310-14ISK Warna Hitam Berikut Tas Laptop, 1 Unit Tab Merk Samsung Galaxy Warna Putih, 1 Unit Handphone Merk Asus Tipe Zenfone 5 ,1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio B 6538 SMM Warna Putih dan Sebilah Pisau Sangkur Bersarung Kulit Warna Hitam Dan 1 Tas Selempang Warna Coklat Tua”.(Kendy)