AKP PURWADI SH., MH Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Menjelaskan “Bahwa Polsek Cempaka Putih Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Pencurian Jambret. Pada minggu 09 desember 2018 Jam 16:30 Wib Dilokasi TKP Depan Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat 25 Kel. Cempaka Putih Barat Kec. Cempaka Putih Jakarta Pusat. (13/12/18)
Korban SUWITNO 30 Tahun, laki laki, islam, karyawan swasta, Jl Pulo Nangka Barat II Rt 003/Rw 016 Kel Kayu Putih Kec Pulogadung Jakarta Timur. Para Saksi Diantaranya Ayu 26 Tahun, Perempuan, Islam Dan Supriyanto 39 Tahun, Laki laki, Islam, Karyawan Swasta. Selanjutnya Korban mengalami kerugian Berupa 1 Unit Handphone Merk Xiaomi 4 X Warna Putih Gold Senilai Rp 2.600.000 ,-
Modus Operandi Pelaku Berpura pura sebagai tukang parkir mobil dan saat Korban sedang memarkir mobilnya, tepatnya pada minggu 09 desember 2018 jam 16:00 wib, pada saat korban memarkir mobilnya didepan kantor kelurahan cempaka putih barat namun tiba tiba dari arah belakang seorang laki-laki tidak dikenal yang berpura pura sebagai tukang parkir yang sedang mengatur mobil, kemudian menjambret /merampas handphone milik korban yang saat itu sedang ditaruh di dashboard mobil miliknya yang selanjutnya pelaku lari kearah temannya yang sudah menunggu dimotor dengan menggunakan sepeda Motor Suzuki Satria FU warna biru dan Korban langsung berlari dan berteriak sambil berusaha mengejar pelaku namun dari dalam kantor kelurahan cempaka putih barat tiba tiba muncul mobil yang langsung menabrak kedua pelaku hingga terjatuh yang selanjutnya warga langsung berdatangan untuk menangkap dan mengamankan kedua pelaku, tidak lama kemudian polisi berpakaian preman datang ke lokasi TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti ke Polsek Cempaka Putih. Guna Proses penyelidikan lebih lanjut. Dan tindakan yang telah dilakukan dengan Melakukan Cek TKP lalu memeriksa para saksi saksi dan juga korban kemudian mengajak korban membuat laporan kepolisian dan pihak kepolisian kemudian mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti.
AKP PURWADI SH. MH., Kasubag Polres Jakarta Pusat Menambahkan “Polsek Cempaka Putih Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Diantaranya Y Alias Ryan, 27 Tahun, Laki laki, Islam, Tuna Karya, Jln. Cempaka Putih Barat XIX Rt 14/Rw 07 Kel. Cempaka Putih Jakarta Pusat Dan MI, 31 Tahun, Laki laki, Islam, Tuna Karya Jln. Cempaka Putih Barat XIX Rt 09/Rw 11 Kel.Cempaka Putih Barat Kec Cempaka Putih Jakarta Pusat. Dengan Barang Bukti 1 Unit Sepeda Motor Suzuki Satria FU No. Pol B 6228 ZYY Warna Biru Berikut Kunci Kontak Dan 1 Unit Handphone Merk Xiaomi 4 X Warna Putih Gold. Atas kejadian tersebut Polsek Cempaka Putih Mengamankan Pelaku Beserta Barang Bukti. Guna Proses Penyelidikan Lebih Lanjut”.( Kendy )







