SIDIKPOST| Kota Tangerang — Program perahu wisata yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran operasional perahu wisata tersebut yang tercatat rutin dikeluarkan setiap bulan sepanjang tahun 2025.
Data yang diperoleh menunjukkan adanya alokasi dana operasional dengan total nilai puluhan juta rupiah, di antaranya:
31 Januari 2025 sebesar Rp8.000.000,
25 Februari 2025 sebesar Rp8.900.000,
26 Maret 2025 sebesar Rp9.300.000,
29 April 2025 sebesar Rp12.700.000,
5 Juni 2025 sebesar Rp9.500.000,
30 Juni 2025 sebesar Rp8.800.000,
30 Juli 2025 sebesar Rp8.400.000, dan
30 September 2025 sebesar Rp5.400.000.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai lokasi operasional dan kegiatan yang dijalankan oleh perahu wisata tersebut.
Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang, H. Muhdi, menyampaikan keprihatinannya atas kurangnya keterbukaan informasi publik terkait kegiatan tersebut.
“Kami meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang untuk menjelaskan secara terbuka. Perahu itu digunakan di mana? Apakah benar beroperasi untuk masyarakat atau hanya simbol kegiatan semata? Masyarakat berhak tahu karena itu menggunakan uang negara,” tegas H. Muhdi, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan kewajiban setiap lembaga pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan setiap pengelola anggaran negara mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana secara terbuka dan tepat sasaran.
“Ini bukan soal nominal, tapi soal kepercayaan publik. Kalau kegiatan itu benar-benar untuk wisata masyarakat, harusnya bisa dilihat dan dinikmati bersama. Tapi kalau tidak jelas keberadaannya, ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan negatif,” tambahnya.
BPAN Kota Tangerang juga meminta agar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang memberikan keterangan resmi kepada publik, baik melalui media maupun laporan keterbukaan informasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di sektor pariwisata.
H. Muhdi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal transparansi penggunaan anggaran tersebut agar sesuai dengan asas pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin memastikan semua program benar-benar berjalan untuk kepentingan masyarakat. Bukan sekadar anggaran habis tanpa hasil nyata,” pungkasnya.
Penulis : Anton Teef







