SIDIKPOST| Kutai Kartanegara, 29 Juli 2025 – Respons cepat ditunjukkan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggarong Seberang dalam menangani musibah kebakaran yang terjadi di RT 14, Dusun Suka Sari, Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa petang sekitar pukul 18.10 WITA itu menghanguskan satu unit bangunan semi permanen yang juga berfungsi sebagai toko sembako milik warga.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, memimpin langsung penanganan insiden di lapangan. Begitu menerima laporan dari masyarakat, jajaran kepolisian segera meluncur ke lokasi kejadian, melakukan pengamanan area, membantu proses evakuasi, dan mengoordinasikan upaya pemadaman bersama tim pemadam kebakaran gabungan.
“Langkah cepat kami lakukan untuk membantu warga serta mencegah api menjalar ke bangunan lain. Selain pengamanan lokasi, personel kami juga mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP guna menyelidiki penyebab kebakaran,” ujar IPTU Raymond.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.45 WITA dengan bantuan dari PMK Kecamatan Tenggarong Seberang, PMK Desa Bukit Pariaman, PMK Desa Bhuana Jaya, serta PMK milik perusahaan PT Pama. Sedikitnya 5 personel Polsek turut aktif terlibat dalam pengendalian situasi di lokasi kejadian.
Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang kemudian menyambar jeriken berisi bensin Pertalite dan peralatan pom mini yang berada di bagian depan toko. Kobaran api membesar dengan cepat hingga melalap seluruh bangunan dan isinya.
Adapun kerugian material ditaksir mencapai Rp1,5 miliar, mencakup:
- 1 unit mobil Daihatsu Terios
- 2 unit sepeda motor (Honda Beat & Yamaha Jupiter Z)
- 20 tabung gas LPG ukuran 3 kg
- 1 unit mesin genset Yamamoto
- 1 unit mesin dompeng
- Mesin & selang pom mini
- Seluruh isi toko sembako
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan (dalam lidik) guna memastikan penyebab pasti serta mengantisipasi kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor pidana lainnya.
IPTU Raymond mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik, terutama di lingkungan yang menyimpan bahan mudah terbakar seperti BBM dan gas. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Tenggarong Seberang akan terus siaga dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. (*)







