SIDIKPOST| Kukar – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kenohan bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Genting Tanah–Tabang, RT 02, Kelurahan Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Kenohan melaporkan bahwa pihaknya segera merespons laporan masyarakat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Petugas juga mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan serta mengantisipasi potensi kecelakaan lanjutan di lokasi kejadian.
Dalam penanganan awal, personel melakukan pendataan identitas para pihak yang terlibat, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan ke kantor polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Korban luka langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang. Polisi juga memastikan kondisi korban dan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak rumah sakit.
Selain itu, penyidik akan melakukan proses administrasi penanganan perkara, termasuk pembuatan laporan polisi, sketsa TKP, berita acara pemeriksaan, serta input data ke sistem IRSMS Korlantas Polri.
Kapolsek Kenohan menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional dan prosedural sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di persimpangan dan kawasan pemukiman. Utamakan keselamatan serta jaga konsentrasi dalam berkendara,” tegasnya.
Polsek Kenohan memastikan proses hukum dan penyelidikan akan terus berlanjut guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat. (*)







