Polsek Samboja Tangkap Pria Paruh Baya Terkait Kasus Narkotika

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Samboja Kuala, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (24/2).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Samboja segera melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial J (51), yang diketahui bekerja sebagai buruh nelayan.

Advertisements

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 1,41 gram, satu set alat isap sabu (bong), serta dua bendel plastik klip. Saat diperiksa, J mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan tidak memiliki izin terkait narkotika tersebut.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkotika,” ujarnya.

Baca Juga   Bocah Tenggelam Dermaga Sunda Kelapa Di Temukan Sudah Tak Bernyawa

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Samboja untuk proses hukum lebih lanjut. Diharapkan, langkah tegas kepolisian ini dapat semakin menekan peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *