Polsek Muara Wis Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Tersangka DK Ditangkap dengan Tiga Poket Sabu

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, polisi menyita barang bukti dan ancam tersangka dengan hukuman penjara

SIDIKPOST |Kukar Polsek Muara Wis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara Wis, pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WITA. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Advertisements

Petugas polisi mengamankan seorang tersangka berinisial DK (35), warga asal Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, yang kedapatan membawa tiga poket sabu dengan berat total 0,24 gram. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan cepat setelah menerima informasi dari sumber yang tidak ingin diungkapkan identitasnya.

Kapolsek Muara Wis, Iptu Triko Ardiansyah, menjelaskan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, DK tengah mengendarai sepeda motor merk Supra X dengan nomor polisi KT 4108 QH. Setelah diberhentikan, polisi menemukan tiga poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana kanannya. Tersangka mengakui bahwa barang terlarang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga poket sabu, satu bungkus rokok merk Sampoerna, sebuah handphone merk Vivo berwarna biru, dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga   Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting Pimpin Upacara Pelantikan Kabag Perencanaan

Atas perbuatannya, DK kini dihadapkan pada Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam dengan hukuman penjara, sebagai langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.(SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *