Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pelaku Curanmor di Sejumlah TKP

SIDIKPOST | KUKAR- Berakhir sudah pelarian ASP (28), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tenggarong Seberang. Pelaku tertangkap pada Selasa (16/7/2024) pukul 11.00 WITA, di RT 32 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa pelaku mencuri motor milik korban yang kuncinya masih tertempel. Saat itu, korban sedang mendaftarkan anaknya sekolah di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Advertisements

“Korban masuk ke halaman sekolah untuk mendaftarkan anaknya, tidak berselang lama korban kembali dan mendapati sepeda motornya tidak ada di tempatnya waktu parkir,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William.

Berbekal informasi dan laporan yang dilayangkan oleh korban, Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan pengejaran kepada pelaku ASP. Setelah salah satu warga menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan memberikan ciri-ciri pelaku ASP, petugas berhasil menangkapnya.

Pelaku pun berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang dan langsung dibawa ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga   Kapolda Banten Paparkan Capaian Hasil Kerja 2019, Berhasil Tuntaskan Kasus Tindak Pidana

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Mio 125 dengan nomor plat KT 3917 CAI warna putih kuning saja. Polsek Tenggarong Seberang juga berhasil mengembangkan kasus ini dan mendapatkan barang bukti lainnya, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 KT 3917 CAI warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul KT 2289 CAT warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.

Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Tenggarong Seberang. Dia terancam dengan Pasal 363 KUHP. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *