Polres Kukar Amankan Pengedar Sabu-sabu di Sangasanga

SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pemuda 26 tahun berinisial HD, yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Ditangkap Jumat (1/3/2024) sekira pukul 02.00 WITA, di Pelabuhan Pinggir Sungai Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sangasanga.

Advertisements

Dijelaskan Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, awalnya kepolisian mendapatkan pelaku beraksi sejak tanggal 23-29 Februari 2024, dengan ciri-ciri yang mengarah kepadanya.

Lalu pada Jumat (1/3/2024) dini hari, tim melakukan Undercover Buy, dengan cara memesan narkotika jenis sabu terhadap seseorang tersebut. Lalu pelaku ada memberikan 1 bungkus kotak rokok merk sampoerna dan pada saat dibuka didalamnya terdapat 1 bungkus narkotika jenis sabu dan team langsung mengamankan orang tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian yang ia gunakan ditemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang cashing handphone miliknya,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam.

Pada saat dilakukan interogasi oleh tim bahwasanya ia mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari pria berinisial UD. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga   H Megatoni S.Sos Lurah Salembaran Jaya Adakan Giat BUKBER Bersama Perangkat Kelurahan Dan Masyarakat

“Terancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *