Polres Kukar Gelar Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2024 dan Pencanganan Aksi Keselamatan Jalan

SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kukar melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Keselamatan Mahakam 2024 dan Pencanganan Aksi Keselamatan Jalan. Di Halaman Mapolres Kukar, pada pukul 08.25 WITA.

Advertisements

Dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kukar Wiyono, Wakapolres Kukar Kompol Aldy Harjasatya, Pasi Ops 0906/Kukar Mayor Inf Bahri MusMulyanto, perwakilan Dishub Kukar, perwakilan Jasa Raharja, Senkom, Dispenda, BPBD Kukar, dan sejumlah undangan lainnya.

“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara yang sangat komplek. Oleh sebab itu, pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara, maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban transportasi modern,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman.

Polri khususnya Polantas bersama stake holder terkait dan pemerintah mempunyai peran serta tanggung jawab guna meningkatkan kepedulian, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap budaya tertib berlalu lintas, ini adalah merupakan tujuan utama operasi keselamatan mahakam 2024. Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idulfitri 1445 H, seiring tahapan penghitungan suara pemilu damai 2024.

Dengan digelarnya apel gelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan ini, kita akan mengetahui kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Sehingga Operasi Keselamatan Mahakam tahun 2024 yang digelar selama 14 hari ke depan yang terhitung tanggal 4-17 Maret 2024, diharapkan dapat berjalan dengan optimal efektif, sesuai dengan tujuan, sasaran dan target operasi keselamatan mahakam tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga   Satuan Sabhara Unit Turjawali Polres Kukar Laksanakan Patroli Prokes

Berdasarkan data operasi keselamatan mahakam selama 2 tahun terakhir, diketahui bahwa pelanggaran lalu lintas berupa tilang:
tahun 2022 sebanyak 718 kasus, sementara tahun 2023 sejumlah 42 kasus, terjadi penurunan sejumlah -676 kasus atau
-94%.

Pelanggaran lalu lintas berupa teguran:
tahun 2022 sebanyak 4.671 kasus, sedangkan tahun 2023 sejumlah 4.895 kasus, terjadi kenaikan 224 kasus atau 5%. Jumlah kenaikan ini dikarenakan pada situasi normal kegiatan masyarakat semakin padat seiring kemajuan teknologi tranportasi, yang mana kehadiran polri sangat dinanti dan dibutuhkan. Maka dari itu polri mengedepankan kegiatan preemtif, edukatif dan preventif serta menjunjung tinggi kepastian hukum sebagai upaya untuk mengurangi angka pelanggaran, korban dan pelaku lakalantas yang dapat menghambat kamseltibcar lantas.

Kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sejumlah 10 kejadian, sedangkan tahun 2023 sejumlah 11 kejadian terjadi kenaikan sejumlah 1 kejadian atau 10%. Korban meninggal dunia tahun 2022 sejumlah 0 korban, sedangkan tahun 2023 sejumlah 6 korban, terjadi kenaikan sejumlah 6 kejadian atau 100%.

Korban luka berat tahun 2022 sejumlah 9 orang, sedangkan tahun 2023 sejumlah 8 orang, terjadi penurunan -1 kasus atau -11%. Untuk Korban luka ringan
tahun 2022 sejumlah 7 orang, sedangkan tahun 2023 sejumlah 9 orang, terjadi kenaikan 2 kasus atau 29%.

Baca Juga   Gerai Vaksin Presisi Kota Bangun Polres Kutai Kartanegara

Kerugian materi tahun 2022 sejumlah Rp 140.500.000,- sedangkan tahun 2023 sejumlah Rp 83.500.000, terjadi penurunan sebesar Rp.57.000.000,-atau -41%. Terjadi kenaikan laka lantas di tahun 2023 sejumlah 1 kejadian atau 10%.

Saya tekankan kepada personel ditlantas polda kaltim beserta jajaran
satlantas untuk terus meningkatkan langkah kreatif lebih maju dan inovasi serta upaya nyata, yang lebih efektif dengan mempedomani:

1. Deteksi dini,melaksanakan binluh kepada masyarakat.
2. Tingkatkan giat penjagaan,
3. Patroli serta dakgar lantas menggunakan etle statis /mobile serta blangko teguran.
4. Dan kepada peserta apel pencanangan aksi keselamatan jalan, harus benar-benar menjadi pelopor pelaksana keselamatan jalan.

Hal yang menjadi prioritas pada operasi keselamatan 2024 adalah sebagai berikut:

1. Berkendara tidak menggunakan helm SNI
2. Berkendara dengan melawan arus.
3. Berkendara dalam keadaan mabuk.
4. Pengendara masih dibawah umur.
5. Berkendara dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak ramah lingkungan.
6. Berkendara dengan batas yang melebihi kecepatan.
7. Berkendara dengan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
8. Berkendara sambil menggunakan HP
9. Odol (over dimensi dan overload)

Baca Juga   Polsek Kota Bangun Lakukan Tracing Ke Warga Yang Lagi Isolasi Mandiri

“Selanjutnya saya mohon dukungan untuk mensukseskan gelaran operasi keselamatan mahakam tahun 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan di wilayah kalimantan timur, serta kegiatan-kegiatan kepolisian lainnya ke depan,” tutup AKBP Heri Rusyaman.

( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *