Polres Kukar Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Motor di Loa Tebu

SIDIKPOST | Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Jaran Mahakam 2024. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Yusran (44), yang merupakan penduduk Loa Tebu, Tenggarong, setelah motornya dipinjam namun tidak dikembalikan.

Advertisements

Kejadian berawal pada 19 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WITA, ketika tersangka berinisial DHW (33) mendatangi tempat kerja korban dan meminta meminjam motor Yamaha Jupiter MX milik Yusran dengan alasan ingin pulang ke rumah. Korban yang tidak merasa curiga meminjamkan motor tersebut. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, motor tersebut tidak dikembalikan.

Setelah merasa ditipu, Yusran mencoba mencari motor dan tersangka dengan mendatangi rumah kerabat dan orang tua tersangka. Namun, motor tersebut tidak ditemukan dan keluarga tersangka mengaku tidak mengetahui keberadaan DHW maupun kendaraan yang dipinjamnya.

Setelah menerima laporan penggelapan, Tim Alligator Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka diketahui sering tidak berada di rumah. Pada 16 September 2024, tim kepolisian mendapatkan informasi bahwa DHW berada di rumah orang tuanya di Jalan Perjiwa, Tenggarong Seberang.

Baca Juga   Kapolres Kukar Ajak Para Tokoh Adat Kampanyekan Pemakaian Masker

Petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka. Saat diinterogasi, DHW mengakui bahwa motor yang dipinjamnya telah digadaikan di Samarinda untuk mendapatkan bahan bakar solar sebanyak 40 liter di sekitar Jalan Jembatan Mahulu, Samarinda.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi KT 6307 CG. Atas tindakannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan telah diamankan di Polres Kutai Kartanegara untuk proses hukum lebih lanjut. ( SDP )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *