SIDIKPOST | Kukar – Tertangkap tangan miliki pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial MI (38) diamankan Polsek Sebulu,
Pada Rabu (25/10).
Pelaku MI berhasil diringkus Polsek sebulu di jalan Jend M Yusuf Desa Sebulu Modern, Kec. Sebulu, Kab.Kutai Kartanegara.
MI berhasi diringkus karena membuat warga sekitar tempat tinggalnya merasa resah atas perbuatannya yang kerap bertransaksi narkotika.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sebulu Iptu Larto mengatakan bahwa pihaknya mendapati satu buah Pipet Kaca berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,15 gram saat melakukan penggerebekan.
Selain itu, ada 7 buah Plastik Klip bekas Narkotika, 2 Buah Sedotan, satu buah Botol Alat Hisap Bong satu buah Korek Api gas, satu Unit Handphone Merk Realme Warna Biru, uang tunai Rp.300 ribu.
“Pelaku saat kita lakukan penggerebekan terlihat gugup, saat digeledah ditemukan satu buah Pipet Kaca berisi Narkotika jenis sabu sabu dan barang bukti lainnya,” ujar Kapolsek.
MI mengaku barang tersebut sebelumnya dibeli dari Samarinda sehari sebelumnya dengan harga Rp.1 juta, kemudian poketan tersebut dibagi menjadi 8 poket kecil untuk dijual kembali dengan harga Rp. 300 ribu setiap poketnya.
MI juga sempat memasukan sabu ke dalam pipet kaca miliknya untuk dikonsumsi sendiri, dan satu Poket terakhirnya sudah terjual kepada pembeli yang tidak di kenalnya
Atas perbuatannya itu kini MI dan barang bukti di bawa ke Polsek Sebulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
( SDP )