SIDIKPOST | Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, menjelaskan dalam rekomendasinya Kementerian Dalam Negeri ( kemendagri ) menilai dalam usulannya anggaran BTT DKI 648,5 miliar pada 2023 masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan target belanja daerah sebesar 74,3 triliun rupiah.
“Setelah mendengar penjelasan eksekutif atas hasil penilaian Kemendagri, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyerahkan surat persetujuan kepada Plt Gubernur untuk disahkan keabsahannya,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/12) yang lalu
Di tempat yang sama, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) DKI,
Ia mengatakan tambahan anggaran BTT akan berasal dari proyek-proyek yang tidak tercantum dalam Program Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan kebijakan umum.
Lanjutnya, Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD tahun 2023 adalah Rp 220,8 miliar.
“Setelah di sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan di alihkan ke belanja tidak terduga,” jelasnya
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menganggarkan kegiatan pembangunan di luar tahun anggaran ((multiyears).
TAPD telah menghimpun dana sebesar Rp 38,1 miliar yang salah satunya merupakan realisasi anggaran milik Badan Tata Ruang dan Penciptaan Tanah (Citata) DKI Jakarta yang rencananya akan di gunakan untuk pembangunan Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara
“Kegiatan multiyears harus memperhatikan masa jabatan Gubernur. Kebetulan saat ini di jabat Pj, di anggap berlaku satu tahun. Jadi tidak bisa multiyears, itu ada pembangunan Sudin Perhubungan Jakut yang di evaluasi, tidak boleh melebihi masa jabatan Gubernur,” tandasnya
Pemprov DKI Jakarta Dapat Tambahan Pendapatan
Melalui beberapa pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp 285,6 miliar.
Namun, sesuai undang-undang, Rp 65,5 miliar di potong untuk program mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional pada tahun 2023, antara lain untuk memenuhi alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemudian sesuai surat dari kepala Dinas Pendidikan, bantuan operasional untuk Pelaksanaan PAUD (BOP) dan BOP Pemerataan sebesar Rp 25,5 miliar
Se;aom itu memenuhi alokasi anggaran sebesar Rp 40 miliar dari Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD)
Michael juga menjelaskan Total yang bisa di masukan dalam BTT awalnya sebesar 285,6 miliar dan di potong Rp65,5 miliar.
Menurutnya hanya bertambah Rp220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp868,6 miliar.
Namun Postur tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah. ( AWY E )