Polsek Kota Bangun Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu

SIDIKPOST | Kukar – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun Berhasil mengamankan 2 Pria yang masing-masing berinisial MAH (34) dan HWA (24) di desa Kota Bangun Ilir, palda Jum’at (28/10).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Kota Bangun Iptu Agus Fitriadi menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jl. M. Sidik tepatnya di dekat gardu PLN kota bangun sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

Advertisements

Menyikapi informasi tersebut, unit reskrim Polsek Kota Bangun langsung berangkat ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa jam, anggota kami mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.

Lantaran memiliki gerak gerik yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan sepeda motor tersebut dengan maksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut.

Namun ketika dihentikan, salah seorang dari orang tersebut berhasil melarikan diri.

Dari penggeledahan terhadap HWA tersebut kami berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 (satu) poket.

Ketika dimintai keterangan, HWA mengakuinya dan membeli dari MAH yang berhasil di amankan di rumahnya di Desa Kota Bangun Ilir Kec. Kota Bangun.

Baca Juga   Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara Gelar Patroli Obyek Vital

Dari MAH anggota unit reskrim Polsek Kota Bangun berhasil mengamankan 1 (satu) buah HP VIVO warna hitam dan uang sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) selanjutnya kedua orang tersebut langsung di amankan ke Polsek Kota Bangun untuk di lakukan proses hukum.

( SDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *