Permudah Perekaman Akta Lahir, Komitmen Pelayanan Dukcapil Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota Tangerang , Berupaya untuk mempermudah masyarakat Kota Tangerang dalam perekaman Akta Kelahiran, hal tersebut telah di ikrarkan melalui Maklumat Pelayanan

Advertisements

Demi mewujudkan ikrar tersebut Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melakukan Pelayanan Akta Kelahiran Keliling, ke 13 Kecamatan yang berada di Kota Tangerang.

Adapun Persyaratan Akta Kelahiran sebagai berikut

Fotocopy Surat Keterangan Kelahiran Rumah Sakit/Klinik/Bidan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Kelahiran.
Fotocopi KTP elektronik Orang Tua
Fotocopi Kartu Keluarga
Fotocopi Buku Nikah/Akta Perkawinan/Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenarana Pasangan Suami Istri.
Alamat Email dan Nomor Telepon (WA)

Persyaratan Kartu Identitas Anak

Fotocopi Kartu Keluarga
Fotocopi Akta Kelahiran
Foto anak diatas 5 Tahun
Alamat Email dan Nomor Telepon (WA)

Bukti ikrar maklumat tersebut melalui Pelayanan Akta Kelahiran Keliling ,Tim dukcapil mendatangi Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, pada Kamis (29/9/22), beberapa waktu yang lalu

Terpisah ,Plt Kepala Disdukcapil, Ayi Nuryadin menjelaskan Pelayanan Akta Keliling ini bertujuan untuk menyasar masyarakat yang belum memiliki Akta Kelahiran, belum merubah Akta Kelahirannya menjadi Akta Kelahiran Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga   HUT ke-55 IKKT PWA, Ny. Nanny Hadi Tjahjanto Adakan Berbagai Kegiatan

“Untuk masyarakat Kota Tangerang yang belum mengubah menjadi Akta Kelahiran TTE sekitar 47.000 orang. Untuk di Kelurahan Cipadu Jaya ini sekitar 319 orang. Terkait dengan hal tersebut, masyarakat bisa mengubahnya langsung di Pelayanan Akta Keliling ini,” jelas Ayi saat ditemui awak media,Selasa ( 4/10/2022).

Ayi melanjutkan bahwa pelayanan ini berbeda dengan pelayanan yang diberikan saat membuat Akta Kelahiran di Kecamatan maupun di Disdukcapil. Karena pelayanan ini dapat langsung mendatangi masyarakat, agar lebih dekat untuk melakukan pembuatan Akta Kelahiran.

“Pada intinya Disdukcapil ingin mempermudah masyarakat Kota Tangerang. Jika pelayanan bisa lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat, itu akan lebih baik dan masyarakat juga berkeinginan dalam pembuatan Akta Kelahiran,” lanjut Ayi.

Sementara itu, salah seorang masyarakat, Saidah mengungkapkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya Pelayanan Akta Keliling yang dilaksanakan oleh Disdukcapil. Bahwa ia tidak perlu jauh-jauh untuk pembuatan Akta Kelahiran.

“Saya merasa terbantu sekali dengan pelayanan ini. Saya juga berharap pelayanan seperti ini bisa dilaksanakan, dan semoga pelayanan-pelayanan lainnya juga dilaksanakan seperti ini,” tutup Saidah

Baca Juga   Kompetisi Pencak Silat Benteng Cisadane Championship II di Tangerang Sukses Melahirkan Bibit Atlet Baru

( ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *