Aduan Warga, Puluhan Bangli di Kecamatan Benda Dibongkar

SIDIKPOST | Kota Tangerang , puluhan bangunan liar (bangli) di kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang, akhirnya ditertibkan aparat gabungan dari kepolisian dan Satpol PP, Senin (3/10/2022).

Bangli tersebut ditertibkan setelah disidak anggota DPRD Kota Tangerang. Pasalnya, keberadaan bangli ini disebut sebagai pemicu banjir di Perumahan Duta Garden, Kecamatan Benda.

Advertisements

”Ada 47 bangunan liar yang berdiri di lahan sini. Kami sebagai petugas mendorong program pemerintah untuk merelokasi tempat ini,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Dalam penertiban ini, sejumlah alat berat tampak memporak-porandakan bangunan semi permanen milik warga yang berdiri di atas lahan pengairan dekat Kali Songsit tersebut.

“Alhamdulillah penertiban lapak ini berjalan lancar dan tak ada kendala,” jelas Kapolres.

Lahan yang berada persis di samping perumahan Duta Garden Jurumudi tersebut sering mengalami banjir apabila diguyur hujan lebat.

Sebelumnya, Tim Pansus II Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi banjir di Perumahan Duta Garden, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis 21 Juli 2022, sore.

Baca Juga   Warga Pertanyakan Tindak Lanjut Satpol PP, Bangunan Tak Berizin di Pinang Belum Disegel

Dalam sidak tersebut, tim Pansus mengundang para pihak terkait dari instansi Satpol PP Kota Tangerang, Dinas PUPR Kota Tangerang, pihak kelurahan dan kecamatan setempat serta warga Duta Garden.

Ketua Pansus II DPRD Kota Tangerang Ade Suryadi mengungkapkan, sidak ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aduan dari warga Duta Garden.

Awak media juga sempat meminta tanggapan dari Wawan Fauzi kepala satpol PP kota Tangerang, namun sampai berita ini tayangkan tidak di respon.

( SDP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *