SiDIKPOST | Kota Tangerang, Izin Gedung menjulang tinggi lebih dari 6 lantai berlokasi di Samping Tol Menuju Bandara Soekarno Hatta Di kelurahan Benda Dipertanyakan Warga
Awak media mencoba konfirmasi hal tersebut kepada Buceu Gartina
sektretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Tangerang, dan terkesan tidak mau menjawab
Awal wawancara awak media meminta wawancara, namun sekdis DPMPTSP kota tangerang ini mempertanyakan tentang wawancara yang di maksud
” Wawancara apa pak? ,” Ucap Buceu kepada awak media melalui whatsapp, Senin (19/9/2022)
Awak media pun menjelaskan wawancara tentang perizinan, Buceu menjawab wawancara yang di maksud kurang jelas
“Maaf kurang jelas pak,” Ujarnya
Awak mediapun langsung mengajukan pertanyaan, salah satu terkait ijin bangunan dekat tol bandara Soekarno Hatta, mengingat wilayah tersebut masuk di kelurahan benda kecamatan Benda Kota Tangerang, Namun konfirmasi awak media tersebut tak di jawab walau posisi WhatsApp nya online.
Guna menkonfirmasi wilayah bangunan menjulang lebih dari 6 lantai tersebut awak media menanyakan kepada lurah Benda Ahmad Sururi Mufid,menurutnya bangunan tersebut memang masuk wilayah kelurahan Benda
“Ya bang, ” Jelas Lurah Benda ini.
Selain itu awak media kembali menanyakan hal perizinan dan pengawasan kepada Wawan Fauzi kepala satuan pamong praja ( kasatpol PP) kota Tangerang, ia menyarankan untuk menanyakan kepada OPD yang berkompeten
“Terkait perijinan, silahkan tanya ke OPD berkompeten, DPMPTSP dan Perkimtan,” Tukas Wawan
Sampai berita ini di tayangkan awak media belum mendapat penjelasan tentang bangunan gedung lebih dari 6 lantai tersebut,apakah ijinnya ada di perijinan kota Tangerang atau kementrian
( SDP).