Mabuk sambil Bawa Pisau, Pria Ini Diamankan Polisi

Jakarta Barat—Aparat Kepolisian Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MYS (35) yang diduga hendak melakukan tindakan kejahatan. Ia diamankan polisi lantaran membawa senjata tajam jenis pisau. Mengetahui hal tersebut, polisi yang bertugas di Pos Pol Budi Raya Aiptu Susanto langsung mengamankan MYS.

Advertisements

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun menjelaskan, dari pengakuannya, MYS berprofesi sebagai supir kopaja P 16 jurusan Ciledug-Tanah Abang. Ia ditangkap petugas pospol lantaran diketahui membawa pisau.

“Tersangka dalam keadaan mabuk saat diamankan petugas dan ditemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau dan palu yang diduga akan di gunakan untuk melakukan kejahatan.” Jelas Kompol Marbun, Rabu (04/04/18)

Ia menambahkan, tersangka juga sempat dihakimi massa yang ada dilokasi kejadian, beruntung dapat di selamatkan oleh petugas yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dari warga. Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kebon Jeruk

“Petugas yang datang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pisau, 1 palu, 1 motor beat nopol A. 2109 MV, dan pelaku diamankan kemapolsek kebon Jeruk guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tambahnya.( Lsn)