Kurang Dari 9 Jam, Pelaku Residivis Jambret Berhasil Di Bekuk Polsek Johar Baru

Pelaku penjambretan berhasil di bekuk oleh Unit reskrim Polsek Johar Baru Polres metro jakarta Pusat,pelaku berhasil di bekuk kurang dari 9 jam dari melakukan aksinya,

Advertisements

hal ini di terangkan oleh kapolsek Johar baru Kompol Endy Mahandiga  di dampingi kasubag humas polres jakpus  AKP Purwadi. melalui Kanit reskrim Iptu M.Rasid.SH.MH mengatakan bahwa ” pelaku berinisia LAC Alias  BOKE , RA, dan R O N, mereka melakukan penjabretan di Jl.Johar Baru Utara VI Kel.Johar Baru Kec. Johar Baru Jakarta, Pusat.

Menurut nya kejadian berawal  ketika korban sedang berada di tempat kejadian sekira jam 14. 50 WIB korban sedang hendak keluar rumah menunggu temannya di pinggir jalan kemudian datang dua orang pelaku laki-laki yang tidak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna putih dan langsung menghampiri korban lalu pelaku seorang laki laki yang di boncengi tersebut bertanya kepada korban “kalo Mor dimana” korban menjawab “didepan sana” selanjutnya kedua pelaku laki-laki tersebut langsung pergi.

“tidak lama berselang kembali lagi dari arah samping kanan korban kedua pelaku laki-laki yang sama berboncengan menggunakan sepeda motor Honda beat warna putih tersebut memepet korban dan pelaku seorang laki laki yang di boncengi dengan tangan kiri langsung merampas HP milik korban yang sedang dipegang ditangan setelah berhasil mengambil HP korban kedua orang pelaku laki-laki tersebut langsung tancap gas meninggalkan korban” Ujar Iptu M.Rasid.SH.MH ( 30/10/2018)

Baca Juga   Berita Photo: Polda Lampung Menerima Bantuan Dari Polda Sumsel Untuk Korban Tsunami

Lanjutnya ,mengetahui hal tersebut korban mencoba sempat berteriak “maling maling”  namun pelaku tidak dapat ditemukan,  Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian berupa satu unit HP merk Vivo V5 warna rose gold total kerugian sebesar Rp 3.300.000,-(tiga juta tiga ratus ribu rupiah),

Kemudian anggota reskrim Polsek Johar Baru dipimpin Kanit Reskrim IPTU M. RASID.SH, mendapati informasi terjadinya penjambretan Langsung mendatangi tkp dan melakukan olah TKP dan di ketemuan bukti petunjuk berupa CCTV di sekitar tempat kejadian kemudian dilakukan penyelidikan diketahui kedua pelaku bernama  LAC,dan RG, kemudian sekira jam 23.00 wib. di dapatkan informasi kedua pelaku sedang berada di wilayah Galur Johar Baru Jakarta Pusat.

Selanjutnya  anggota melakukan pengejaran dan berhasil penangkap para pelaku ini.

Tidak hanya itu reskrim polsek johar baru juga berhasil mengamankan barang bukti berupa
1 Dus Hp merk VIVO V5.
1 Hp merk Vivo V5.
1 sepeda motor Honda beat warna putih No. Pol B-3173-SZF.
1 kunci kontak sepeda motor honda beat warna putih No Pol. B-3173 SFZ. serta Uang tunai  Rp. 150.000.00

Baca Juga   Kapolres Kukar Hadiri Pemberian Remisi Di Lapas II B Tenggarong

” keberhasilan penangkapan ini berkat mata polisi ( CCTV ), Saya mengharap kepada warga masyarakat agar bisa pasang CCTV, karena demi keamaanan dan membantu polisi dalam penyelidikan” kata kanit reskrim ini.

masih di katakan nya, pelaku penjambretan ini baru 2 minggu keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kasus penodongan.

guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku dapat di jerat dengan Perkara Tindak Pidana Pencurian/Jambret sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara” pangkasnya. ( lisin/ls).